metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026

Kuasa Hukum Hj. Amra Nur Desak Polda Sultra Objektif Usut Aliran Dana Jemaah Umrah

Tim kuasa hukum Hj. Amra Nur alias Amra Nur dari S.S Law Office & Partners, Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Tim kuasa hukum Hj. Amra Nur alias Amra Nur dari S.S Law Office & Partners menegaskan bahwa perkara dugaan tindak pidana terkait dana jemaah umrah/haji yang sedang ditangani Polda Sulawesi Tenggara harus dibaca secara objektif, proporsional, dan berbasis pembuktian yang utuh.

Pernyataan itu disampaikan usai Hj. Amra Nur menjalani pemeriksaan dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP pada Selasa, 2 Juni 2026, selama kurang lebih 12 jam di Subdit II Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara.

Tim kuasa hukum yang mendampingi terdiri dari Sugihyarman Silondae, S.H., M.H., Dr. Husniar, S.H., M.H., CPM., CMK., Sarah, S.H., dan Bayu Sanggara Wisesa, S.H., M.H., kesemuanya merupakan Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum pada S.S Law Office & Partners.

Sugihyarman Silondae, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kliennya hadir secara kooperatif, mengikuti seluruh proses pemeriksaan, menjawab pertanyaan penyidik, serta menyerahkan kurang lebih 40 bundel dokumen/bukti kepada penyidik.

“Klien kami hadir secara kooperatif. Pemeriksaan berlangsung kurang lebih 12 jam. Dalam pemeriksaan itu, klien kami tidak hanya memberikan keterangan, tetapi juga menyerahkan kurang lebih 40 bundel bukti kepada penyidik. Bukti-bukti itu berkaitan dengan legalitas, rekening koran, rekonsiliasi dana, manifes jemaah, audit mutasi rekening, bukti pembayaran, komunikasi jemaah kepada agen, serta pemetaan transaksi kepada pihak-pihak terkait,” ujar Sugihyarman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!