Diduga Kuasai Bangunan Tanpa Hak, Polda Sultra Diminta Hentikan Aktivitas Prawira Biliard
Karena itu, publik kini menanti langkah tegas dan transparan dari institusi kepolisian dalam menangani perkara tersebut.
“Bukan hanya untuk menjawab laporan yang telah masuk, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap wajah reformasi Polri di daerah,” tekannya.
Kedua, ia mendesak Polda Sultra untuk menghentikan segala aktivitas di Prawira Biliard yang dikelola Ariel Mogens Ginting hingga perkara selesai di meja pengadilan.
Desakan itu tentu memilik dasar yang kuat, pertama lahan dan bangunan tersebut milik dari I Gusti Made Teguh, kedua alasan agar bangunan segera dikosongkan, untuk menghindari konflik yang dapat merugikan kedua bela pihak.
“Meminta bangunan milik I Gusti Made Teguh dikosongkan tanpa syarat, jika tidak maka dipastikan pemilik lahan akan melakukan penutupan paksa,” tegas dia lagi.
Sementara itu disisi lain, I Gusti Made Teguh mengungkapkan bahwa dirinya, hanya mengharapkan hukum dapat ditegakkan. “Saya hanya menuntut keadilan. Apa yang seharusnya menjadi milik saya maka jangan kemudian dikuasai oleh orang lain,” tuturnya.


Tinggalkan Balasan