Soal Pungutan Karcis di Tepi Jalan SPBU Teratai, Kadishub Kendari: Bukan Untuk Pengantri BBM
METROKENDARI.COM – Rekomendasi pungutan retribusi karcis di Jalan H.Alala depan SPBU Teratai yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, tuai pro dan kontra.
Kebijakan itu dianggap memberatkan bagi kendaraan yang sedang mengantri Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Teratai.
Kepala Dishub Kota Kendari, Paminuddin menanggapi persoalan rekomendasi retribusi karcis yang dikeluarkan tersebut.
Dia menegaskan, retribusi itu tidak diberlakukan atau diperuntukan bagi kendaraan yang sedang antri BBM di SPBU.
“Ini perlu kami tegaskan agar tidak simpang siur informasinya, pungutan karcis itu hanya diperuntukan kendaraan yang parkir di tepi jalan, bukan yang antri BBM. Ini tidak ada kepentingan atau kaitan sama sekali dengan SPBU,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Paminuddin menambahkan, terkait pengelolaan retribusi karcis itu diserahkan sepenuhnya ke masyarakat setempat melalui RT dan RW.
Kemudian, sebelum diterbitkannya rekomendasi retribusi karcis itu jauh sebelumnya telah dilakukan sosialisasi oleh Dishub Kota Kendari.




Tinggalkan Balasan