OPINI: Kebijakan dan Keadilan Promosi Kesehatan di Indonesia
Kedua, program promosi kesehatan harus dilepaskan dari siklus politik. Perlu mekanisme perlindungan anggaran promotif-preventif agar tidak mudah dipangkas saat ada perubahan kepemimpinan.
Beberapa negara menggunakan dana abadi kesehatan (health trust fund) yang pengelolaannya independen dari pemerintah yang berkuasa seperti New Zealand Superannuation Fund atau Government Pension Fund Global (Norwegia).
Ketiga, masyarakat harus dilibatkan lebih serius dalam perencanaan program promosi kesehatan di daerahnya, benar-benar diajak bicara: apa yang mereka butuhkan, bagaimana cara terbaik menyampaikan informasi kepada mereka, dan apa hambatan nyata yang mereka hadapi.
Keempat, akademisi dan peneliti kesehatan masyarakat perlu lebih aktif mendiseminasikan temuannya, tidak hanya sekadar publikasi ilmiah dan terisolasi dalam eksklusivitas akademik, melainkan bertransformasi menjadi instrumen perubahan yang benar-benar berdampak.
Advokasi publik berbasis bukti (evidence-based advocacy) harus lebih masif melalui media populer, podcast, konten edukatif, dialog komunitas, dll.


Tinggalkan Balasan