metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 3 Mei 2026

Panduan Hukum dalam Menamai PT PMA Anda di Indonesia

Nama tidak boleh identik atau mirip dengan nama institusi negara lain, lembaga pemerintah, atau organisasi internasional, kecuali izin dari institusi terkait diperoleh.

Nama Tidak Boleh Terdiri dari Angka atau Rangkaian Huruf yang Tidak Membentuk Kata

Nama PT tidak boleh terdiri dari angka atau rangkaian angka, huruf, atau kombinasi huruf yang tidak membentuk kata. Contoh:

PT 3

PT 123

PT 007

Dan nama yang terdiri dari huruf atau kombinasi huruf yang tidak membentuk kata juga tidak diperbolehkan, seperti:

PT S

PT A

PT ABC

Nama Tidak Boleh Mengandung Makna Perusahaan, Entitas Hukum, atau Kemitraan Sipil

Dalam hal ini, nama PT tidak boleh mencakup istilah seperti Ltd, Gmbh, SDN, Sdn, Bhd, PTE, Co., & Co., Inc., NV, BV, Usaha Dagang (UD), Koperasi Usaha Dagang (KUD), Incorporated, Associate, Association, SA, SARL, atau AG.

Nama Tidak Boleh Menggunakan Secara Eksklusif Tujuan, Sasaran, atau Kegiatan Usaha Perusahaan

Contoh: Nama seperti PT Pemborongan dan Pengangkutan, yang hanya mencerminkan tujuan dan kegiatan perusahaan, tidak diperbolehkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!