Polda Sultra Dan Kejati Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Yang Berkeadilan Serta Kemanfaatan Bagi Masyarakat
METROKENDARI.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dan Pengadilan Tinggi memperkuat sinergitas dan koordinasi antar-aparat penegak hukum dalam menghadapi perubahan paradigma penegakan hukum, khususnya dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru.
Penguatan sinergitas tersebut dibahas dalam kegiatan Coffee Morning bersama jajaran aparat penegak hukum yang berlangsung di Aula Dachara Polda Sultra, Kamis (3/9/2026).
Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan sinergitas antar-aparat penegak hukum perlu diarahkan pada penegakan hukum yang tidak hanya memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan, tetapi juga menghadirkan kemanfaatan nyata bagi masyarakat maupun negara.
Karena itu, koordinasi antara kepolisian, kejaksaan dan pengadilan menjadi penting agar proses hukum tetap berjalan tanpa mengabaikan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Salah satu bentuk kemanfaatan bagi masyarakat diwujudkan melalui mekanisme pinjam pakai barang bukti, khususnya kendaraan milik korban.




Tinggalkan Balasan