Polda Sultra Dan Kejati Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Yang Berkeadilan Serta Kemanfaatan Bagi Masyarakat
Melalui koordinasi yang semakin baik, penegakan hukum diharapkan menghasilkan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan, sehingga keberhasilan penanganan perkara juga dapat diukur dari manfaat konkret yang dihasilkan bagi masyarakat dan negara.
Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (PT Sultra) Andi Isna Renishwari Cinrapole, S.H., M.H dalam paparannya menegaskan bahwa sinergitas antar-aparat penegak hukum tetap harus berjalan dengan menjaga prinsip checks and balances serta independensi peradilan.
Keterpaduan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan bukan berarti mencampurkan kewenangan, melainkan memastikan setiap institusi menjalankan fungsi masing-masing dalam satu sistem yang mampu memberikan kepastian, keadilan sekaligus kemanfaatan hukum.
Dari sisi kemanfaatan bagi masyarakat, kepastian terhadap status barang bukti menjadi hal penting, terutama ketika barang tersebut merupakan milik korban dan dibutuhkan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Mekanisme pinjam pakai maupun pengembalian barang bukti kepada pihak yang berhak perlu dilaksanakan sesuai ketentuan hukum sehingga kepentingan pembuktian tetap terjaga, namun masyarakat tidak dibebani lebih jauh akibat proses penanganan perkara.




Tinggalkan Balasan