Polda Sultra Dan Kejati Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Yang Berkeadilan Serta Kemanfaatan Bagi Masyarakat
Selanjutnya kejaksaan sebagai eksekutor menyerahkan barang bukti berupa kapal azimut kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan.
Sementara itu, Kajati Sultra Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., menekankan pentingnya membangun sinergitas aparat penegak hukum dengan orientasi yang lebih luas terhadap tujuan penegakan hukum.
Selain menjamin kepastian hukum dan memberikan rasa keadilan, proses penegakan hukum juga harus mampu menghadirkan kemanfaatan yang dapat dirasakan masyarakat serta memberikan nilai bagi kepentingan negara.
Menurutnya, pola koordinasi antara penyidik dan penuntut umum menjadi semakin penting seiring perubahan paradigma dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru.
Penanganan perkara tidak semata-mata dilihat dari keberhasilan membawa suatu perkara sampai ke pengadilan, tetapi juga bagaimana proses tersebut mampu melindungi hak korban, memberikan penyelesaian yang proporsional serta memastikan aset atau kerugian negara dapat dipulihkan secara optimal.
Semangat tersebut sejalan dengan konsep Integrated and Balanced Criminal Justice System, yaitu membangun keterpaduan antar-aparat penegak hukum dengan tetap menjaga keseimbangan fungsi dan kewenangan masing-masing.




Tinggalkan Balasan