Pramuka Anti Narkoba Kendari Diperkuat, 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Dilantik
Kendari, metrokendari.com – Gerakan Pramuka Kota Kendari memperkuat peran generasi muda dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sebanyak 42 pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya (MABISAKA) dan Pimpinan Satuan Karya (PINSAKA) Pramuka Anti Narkoba masa bakti 2026-2031 resmi dilantik.
Pelantikan dilakukan Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kendari Amir Hasan di Aula Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Sabtu (29/8/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah memperkuat keterlibatan Gerakan Pramuka dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kota Kendari.
Berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Kendari Nomor 07 Tahun 2026, sebanyak 42 pengurus MABISAKA dan anggota Satuan Karya Pramuka Anti Narkoba resmi dikukuhkan untuk menjalankan tugas selama lima tahun ke depan.

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Kendari Amir Hasan mengatakan, Gerakan Pramuka memiliki posisi strategis sebagai wadah pendidikan nonformal bagi generasi muda. Selain membekali keterampilan dan kedisiplinan, Pramuka juga berperan dalam membentuk karakter dan membangun ketahanan generasi muda menghadapi berbagai pengaruh negatif.




Tinggalkan Balasan