metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Kamis, 3 September 2026
Hari Bhayangkara ke-80

Kapal Azimut Barang Bukti Rampasan Korupsi Dikembalikan ke Pemprov Sultra

Penyerahan aset hasil rampasan berupa Kapal Azimuth ke Pemprov Sultra

Langkah tersebut merupakan wujud konkret sinergi antara Pemprov Sultra dan Kejaksaan dalam menjaga, mengamankan, menertibkan, sekaligus memulihkan aset milik negara maupun daerah.

“Dengan demikian, aset dapat dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta yang utama dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujar Kajati Sultra.

Sinergi Pemprov Sultra dan Kejati tersebut menegaskan bahwa penertiban aset tidak semata-mata berkaitan dengan pembenahan administrasi pemerintahan.

Lebih jauh, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, memastikan kepastian hukum atas kekayaan daerah, dan melindungi aset publik agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Sridana Mart
error: Dilarang Keras Copy Paste!