Kapal Azimut Barang Bukti Rampasan Korupsi Dikembalikan ke Pemprov Sultra
Langkah tersebut merupakan wujud konkret sinergi antara Pemprov Sultra dan Kejaksaan dalam menjaga, mengamankan, menertibkan, sekaligus memulihkan aset milik negara maupun daerah.
“Dengan demikian, aset dapat dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta yang utama dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujar Kajati Sultra.
Sinergi Pemprov Sultra dan Kejati tersebut menegaskan bahwa penertiban aset tidak semata-mata berkaitan dengan pembenahan administrasi pemerintahan.
Lebih jauh, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, memastikan kepastian hukum atas kekayaan daerah, dan melindungi aset publik agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.




Tinggalkan Balasan