metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Jumat, 1 Mei 2026

Demo Kasus Tambang di Kejati Sultra, Massa Minta Periksa PT GNN Dan PT BMR

METROKENDARI.ID – Sekelompok massa mengatasnamakan diri Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah (KMPD) Sulawesi Tenggara (Sultra), berunjuk rasa di Kejati Sultra soal kasus pertambangan, Rabu (6/9/2023).

Dalam tuntutannya, massa mendesak Kejati Sultra segera melakukan pemeriksaan terhadap PT Gio Nikel Nusantara (GNN) dan PT Bumi Nusantara Reseaces (BMR).

Koordinator aksi, Pauzan mengatakan kedua perusahaan tambang tersebut disebut-sebut diudga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi WIUP PT Antam di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

“Kedua perusahaan ini merupakan trader diduga kuat terlibat dalam pembelian ore nikel ilegal didalam wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT. Antam dengan menggunakan dokumen milik PT. Mandala Jayakarta,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Pauzan, kedua perusahaan tambang itu juga diduga kuat memalsukan laporan hasil verifikasi, dengan menggunakan dokumen milik PT. Mandala Jayakarta dengan no LHV: 0307.10/TPU-Minerba/XII/2022. dan PT.Gio Nikel Nusantara dengan no LHV: LHV. KDR.3270/CS/Des/2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!