Kapal Azimut Barang Bukti Rampasan Korupsi Dikembalikan ke Pemprov Sultra
METROKENDARI.COM – Pemprov Sultra dan Kejati Perkuat Pengamanan Aset Daerah, Sejumlah Aset Berhasil Diselamatkan
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, mengikuti kegiatan Pengamanan dan Pendampingan Hukum Barang Milik Daerah yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa (1/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penyerahan dokumen, sertifikat, dan barang bukti yang dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) terkait barang milik daerah antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Adapun sejumlah aset yang diserahkan dalam kegiatan tersebut meliputi:
-Penyerahan pendapat hukum (legal opinion) dari Kejati Sultra kepada Gubernur Sultra terkait penatakelolaan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berupa lahan sekolah Ummusabri.
-Penyerahan sertifikat tanah yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga dan berhasil diselamatkan melalui proses penertiban aset di kawasan Nanga-Nanga dengan luas 49.970 meter persegi.




Tinggalkan Balasan