metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 2 Mei 2026

Transaksi Kripto Indonesia Melonjak Pesat, Didominasi PEPE dan Bitcoin

Di sisi lain, nilai pajak yang dikumpulkan dari transaksi aset kripto pada periode Januari hingga Juli 2024 tercatat sebesar Rp371,28 miliar. Jika dijumlahkan dengan periode Januari 2022 hingga Juli 2024, total pajak yang terkumpul mencapai Rp838,56 miliar. Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan industri kripto tidak hanya menguntungkan para pelaku pasar, tetapi juga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan negara.

Selain peningkatan nilai transaksi, jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia juga terus bertambah. Hingga Juli 2024, Bappebti mencatat ada sekitar 20,59 juta pelanggan aset kripto di Indonesia. Ini menunjukkan penambahan 348.769 pelanggan hanya dalam satu bulan, mencerminkan minat yang tinggi dari masyarakat terhadap investasi kripto.

Menurut Kepala Bappebti, Kasan, data terbaru ini menunjukkan potensi besar pasar kripto di Indonesia yang terus berkembang pesat. Ia menjelaskan bahwa regulasi yang diterapkan oleh pemerintah telah memberikan kepastian hukum bagi pelaku pasar dan investor. Kasan juga mengingatkan pentingnya bagi investor untuk tetap waspada terhadap risiko yang terkait dengan investasi aset kripto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!