Tokocrypto Listing Kommunitas (KOM): Rebut Hadiah Total Rp400 Juta Sekarang!

Pada tahun 2023, Kommunitas bersama dengan 500 token kripto lainnya resmi terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 4 yang dikeluarkan oleh Bappebti. SK ini menetapkan daftar aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto, menandakan peningkatan pengakuan dan regulasi dalam industri kripto di Indonesia.
CEO Kommunitas, Robby Jeo, menyambut baik listing perdana di Indonesia bersama Tokocrypto. “Kami sangat antusias dengan pencapaian ini. Listing di Tokocrypto adalah langkah strategis untuk memperluas jangkauan dan memberikan akses lebih luas kepada komunitas kripto di Indonesia,” ujar Robby Jeo.
Kommunitas.net adalah ekosistem urun dana terdesentralisasi untuk proyek Web3 atau kripto, menghubungkan investor retail dan proyek yang mencari pendanaan. Token Kommunitas (KOM) pada tahun 2023 telah mencatat kinerja dan prestasi yang membanggakan, menjadi salah satu token yang diakui dan dipercaya di pasar kripto lokal dan internasional.


Tinggalkan Balasan