metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Kamis, 3 September 2026
Hari Bhayangkara ke-80

Sekda Kendari Ikuti Rapat Evaluasi Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan mengikuti rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja

Kendari – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan mengikuti rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (27/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyelesaian administrasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPAPBD) Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, evaluasi juga menjadi instrumen untuk memastikan penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam substansi evaluasi, kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Sridana Mart
error: Dilarang Keras Copy Paste!