Polsek Sawa Tangkap 4 Anak Dibawah Umur Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
METROKENDARI.COM – Polsek Sawa Polres Konawe Utara berhasil membongkar jaringan pencurian lintas desa yang didominasi oleh pelaku di bawah umur.
Kasus ini terungkap setelah pengembangan penyelidikan di lima desa di Kecamatan Sawa pada Sabtu (11/7/2026), yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sawa, IPDA Laode Bilhudah, S.IP., CPS.
​Polisi mengamankan empat tersangka, yaitu Adi Saputra (18) sebagai koordinator lapangan dan eksekutor, Muhammad Ibrahim (17), Arpandi (16), dan Waode Rafani (16).
Sementara satu tersangka lainnya, Rahel (16), saat ini masih buron. Kelompok ini diketahui telah beroperasi sejak tahun 2025 hingga Juli 2026.
​Dari hasil pengembangan di lapangan, komplotan ini terbukti telah beraksi di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebanyak 3 TKP dilakukan pada tahun 2025, dan 9 TKP pada periode Mei hingga Juli 2026.
​Modus operandi yang digunakan adalah mengintai target dan mengeksekusinya antara pukul 21.00 hingga 04.00 WITA dengan memanfaatkan jalur alternatif yang minim pengawasan.



Tinggalkan Balasan