Meskipun Produksi Dihentikan, PT GKP Tunjukan Komitmennya Lakukan Reklamasi Pasca Tambang
METROKENDARI.COM – PT GKP (Gema Kreasi Perdana), saat ini terus berupaya melakukan reklamasi dan penghijauan kembali pasca kegiatan pertambangan yang brelokasi di Roko-roko, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Reklamasi pertambangan yang dilakukan oleh PT GKP merupakan proses pemulihan dan rehabilitasi lahan bekas pertambangan, agar dapat digunakan kembali atau dikembalikan pada kondisi alaminya setelah kegiatan penambangan.
BACA JUGA : Nasib Ribuan Warga di Wawonii Kehilangan Pekerjaan Dampak PT GKP Stop Produksi

Karyas
Humas PT GKP, Marlion mengatakan kegiatan reklamasi ini merupakan sebagai wujud kepatuhan dan tanggung jawab perusahaan dalam memulihkan kembali areal lahan pasca kegiatan tambang.
“Meskipun PT GKP sudah tidak ada kegiatan lagi, tetapi masih tetap melakukan kewajibannya dengan melakukan reklamasi pasca penambangan. Karena perusahaan kami sangat taat dan patuh terhadap Undang-undang sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya, Minggu (19/11/2023).


1 Komentar