metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Jumat, 1 Mei 2026

Merasa Ditipu, Calon Jemaah Umroh Bakal Laporkan Travel TRG ke Polda Sultra

Ksntor Travel TRG di Jalan Sao-Sao, Kecamatan Kadia, Kota Kendari (Foto.metrokendari.com)

Setelah komunikasi di akhir Januari 2026, owner travel tak lagi merespons ketika dihubungi. Lalu kemudian ia menghubungi reseler travel yang mengurusi berkas dari calon jemaah haji. Penyampaiannya, kata dia, bahwa untuk informasi masalah dana tersebut, akan disampaikan setelah jemaah umrah pulang ke Indonesia.

“Kalau memang owner mau tanggung jawab tolong lah jangan menghindar kalau bisa telpon agen-agen kami, temui langsung. Terua kalau mau tanggung jawab apa jaminan kami agar kami tidak was2 dan tidak takut adanya isu-isu penipuan,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Kuasa Hukum calon jemaah haji dan umrah, Sumardin Pere menaksirkan dana dari delapan kliennya yang sudah membayar ke Travel Tajak Ramadan Group kurang lebih Rp1 miliar.

“Satu klien saya saja itu, ada yang Rp300 juta, belum yang lain,” tegas dia

Sumardin mengatakan, kliennya masih berharap itikad baik owner travel untuk kemudian menemui, dan mengembalikan dana kliennya yang sudah dibayarkan ke Travel Tajak Ramadan Group.

Namun jika tidak ada niatan baik dari owner travel tersebut, terpaksa dirinya mewakili kliennya akan menempuh jalur hukum, dengan melaporkan Travel Tajak Ramadan Group atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah haji di Polda Sultra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!