metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Jumat, 1 Mei 2026

Merasa Ditipu, Calon Jemaah Umroh Bakal Laporkan Travel TRG ke Polda Sultra

Ksntor Travel TRG di Jalan Sao-Sao, Kecamatan Kadia, Kota Kendari (Foto.metrokendari.com)

Ia mengatakan, awalnya pada awal Bulan April 2025 lalu, pihak reseler travel Tajak Ramadan Group menawari program haji plus dengan fasilitas reguler yang biaya per jemaah Rp89 juta, dengan estimasi keberangkatan tiga sampai lima tahun.

Dirinya pun menerima tawaran dari reseler travel tersebut, dengan membayar uang muka senilai Rp50 juta, sisanya sebelum jadwal keberangkatan. Tetapi, jalan tujuh bulan atau tepatnya di Bulan November 2025 setelah membayar uang muka, para calon jemaah haji, diminta untuk datang ke rumah owner travel.

Kata owner travel waktu itu, bahwa ada kebijakan baru yang diberlakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag), terkait program haji plus, yang berubah menjadi haji ONH plus yang fasilitasnya jauh lebih baik, mulai rute dekat dengan lokasi haji, dan hotel bintang 5.

Dengan berubahnya dari haji plus ke haji ONH plus, calon jemaah haji dikenakan tambahan biaya, dan total per orang yang mesti dibayarkan senilai Rp195 juta, dan harus dilunasi paling cepat satu minggu, dan paling lambat satu bulan, setelah pertemuan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!