metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 25 April 2026

Bos Travel Umrah TRG Kendari Resmi Dilapor ke Polda Sultra

Kuasa hukum calon jemaah (korban) melapor di Ditreskrimsus Polda Sultra (Foto.metrokendari.com)

METROKENDARI.COM – Owner perusahaan jasa travel umrah dan haji Tajak Ramadan Group (TRG), berinisial AN dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (19/2/2026).

Laporan polisi ini dilayangkan agen Travel Tajak Ramadan Group, Nirlamasari lewat Kuasa Hukumnya, Sumardin Pere terkait kasus tindak pidana penyelenggaraan haji dan umrah.

“Hari ini, mewakili klien saya sudah kami laporkan secara resmi di Ditreskrimsus Polda Sultra,” ucap dia kepada awak media ini.

Sumardin Pere mengatakan, laporan polisi tersebut dilakukan usai viralnya video jemaah umrah yang ditelantarkan oleh Travel Tajak Ramadan Group.

Baca Juga : Merasa Ditipu, Calon Jemaah Umroh Bakal Laporkan Travel TRG ke Polda Sultra

Takut kejadian yang sama terjadi ke calon jemaah umrah dan haji, kemudian minta ke agen atau kliennya agar yang mereka bayarkan untuk biaya umrah dan haji dikembalikan.

“Tapi sayangnya, terlapor tidak bisa lagi dihubungi klien saya. Kabarnya terlapor ini sedang berada di Makassar, tetapi tidak ditahu dimana alamatnya,” tutur dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!