metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Selasa, 2 Juni 2026

LBH HAMI Desak Polres Bombana Usut Tuntas Dugaan Pembunuhan di Desa Balasari

Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan

“Jangan karena mereka rakyat kecil, kasus kematian anaknya kemudian diabaikan,” tegasnya.

Adapun kronologis kematian korban, awal
kejadian bermula pada 4 November 2025 sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu, korban diantar oleh sepupunya untuk mencari jaringan internet (Wi-Fi). Setelah mengantar korban, sepupu korban pergi ke pasar malam.

Sekitar pukul 24.00 Wita, sepupunya kembali untuk menjemput, namun korban sudah tidak ada di lokasi. Mengira korban sudah pulang atau menginap di rumah temannya, sepupu korban memutuskan untuk pulang.

“Keesokan harinya, 5 November 2025, korban tak kunjung kembali dan nomor ponselnya tidak dapat dihubungi. Pihak keluarga yang cemas baru mulai melakukan pencarian sejak petang hingga dini hari,” katanya.

Pada 6 November 2025 dini hari, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam parit yang tak jauh dari lokasi awal ia diantar. Kepala korban ditemukan tertanam di dalam parit tersebut.

“Jenazah korban kemudian langsung dimakamkan pada hari yang sama,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!