LBH HAMI Desak Polres Bombana Usut Tuntas Dugaan Pembunuhan di Desa Balasari
METROKENDARI.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Polres Bombana untuk serius mengusut kasus dugaan pembunuhan di Desa Balasari, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana, yang terjadi pada 6 November 2025 lalu.
Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan, mengungkapkan bahwa orang tua korban telah melaporkan kematian tidak wajar anaknya ke Polsek Poleang Barat seminggu setelah jasad korban ditemukan.
Saat ini, penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Bombana. Meski demikian, Andri menyayangkan lambatnya progres penanganan kasus yang sudah berjalan selama tujuh bulan tersebut.
“Sudah dilakukan autopsi dan saksi-saksi pun telah diperiksa, tetapi sampai saat ini misteri kematian korban belum menemukan titik terang. Dari November 2025 hingga Mei 2026 ini, belum ada kejelasan siapa pelaku pembunuhannya,” ujar Andri, Selasa (2/6/2026).
Berdasarkan keterangan orang tua korban yang diperkuat oleh hasil autopsi, korban diduga kuat meninggal akibat tindak pidana kekerasan. Pada jenazah korban ditemukan sejumlah luka fisik.
Andri berharap Polres Bombana memberikan atensi penuh terhadap kasus ini. Ia menegaskan bahwa status sosial keluarga korban yang berasal dari kalangan kurang mampu tidak boleh menjadi alasan lambatnya penegakan hukum.


Tinggalkan Balasan