IDDB Menjadi Proyek Tokenisasi Surat Utang Pertama di Indonesia yang Resmi Dalam Proses Menjadi Peserta Sandbox OJK dan Akan Diperdagangkan di Crypto Exchange Nanovest
Saat ini, token IDDB secara resmi dalam proses menjadi peserta Sandbox OJK. Para calon investor tentunya akan mendapatkan berbagai keuntungan menarik melalui token IDDB ini. Dikutip dari Bank Panin, transaksi obligasi negara khususnya INDON 34 membutuhkan nilai transaksi paling sedikit USD $200.000 atau sekitar Rp3 Miliar. Adanya token IDDB dapat membuka peluang bagi para calon investor agar dapat membeli obligasi seri INDON 34 dengan nominal transaksi yang lebih terjangkau, yaitu mulai dari USD $1000. Melalui Token IDDB, para calon investor akan diberikan kesempatan untuk terlibat dengan aset keuangan berisiko rendah namun berkualitas tinggi dengan cara yang lebih mudah, lebih aman, minimum pembelian yang lebih kecil, serta lebih efisien daripada sebelumnya.
Gumarus Dharmawan William, CEO PT Sejahtera Bersama Nano mengatakan, “Kami bangga mempersembahkan inovasi produk terbaru kami dengan menghadirkan token ID Digital Bonds (IDDB) kepada masyarakat Indonesia. Melalui proyek ini, kami berkomitmen untuk terus memenuhi permintaan investor yang semakin berkembang dengan memberikan akses ke Real World Asset (RWA) token dengan underlying aset keuangan obligasi. Kami yakin IDDB dapat menghadirkan likuiditas, transparansi, dan aksesibilitas yang belum pernah terjadi sebelumnya di aset keuangan obligasi sehingga pada akhirnya dapat berkontribusi dalam membangun negeri dengan meningkatkan capital inflow positif ke Indonesia.”.


Tinggalkan Balasan