Buruh Lokal Hingga UMKM Lumpuh Dampak Aksi Pemalangan di Areal PT PMS
METROKENDARI.COM, Kolaka – Jeritan hati ratusan buruh lokal dan pelaku UMKM di Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kian memuncak setelah aktivitas ekonomi mereka lumpuh total akibat aksi pemalangan sepihak di area konsesi PT Putra Mekongga Sejahtera (PT PMS).
Kinerja Kepolisian Resor (Polres) Kolaka kini menuai kritik dan sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai lamban, bahkan muncul tudingan miring bahwa institusi penegak hukum di tingkat daerah tersebut kalah dengan tekanan ormas tertentu.
Ketidaktegasan Polres Kolaka dinilai sangat kontras jika dibandingkan dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang justru bergerak taktis dan cepat dalam mengusut tuntas kasus perintangan jalan tambang yang sah ini.
Dugaan mandeknya pengusutan di tingkat resor diperkuat oleh bukti otentik dokumen resmi Tanda Terima Surat Pengaduan nomor 0432/PMS-EKST/V/2026.
Melalui penasihat hukumnya, Gunawan Wibisono, S.H., PT PMS sebenarnya sudah melayangkan aduan resmi terkait dugaan tindak pidana pendudukan area dan intimidasi sejak Senin, 18 Mei 2026.


Tinggalkan Balasan