metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Rabu, 29 April 2026

Bittime Crypto Exchange No.1 di Indonesia Menurut CoinGecko

Produk staking Bittime telah mendapat izin resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Di mana, saat ini hanya ada dua platform pertukaran aset kripto yang memiliki izin tersebut di Indonesia.

Disclaimer

Investasi aset kripto mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bittime membuat informasi ini melalui riset internal perusahaan, tidak dipengaruhi pihak manapun, dan bukan merupakan rekomendasi, ajakan, usulan ataupun paksaan untuk melakukan transaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!