KriminalMetro KendariNarkobaNews

Seorang Security THM di Kendari Ditangkap Polisi Saat Hendak Transaksi 475 Gram Sabu

×

Seorang Security THM di Kendari Ditangkap Polisi Saat Hendak Transaksi 475 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
Security Ditangkap Sabu
Polisi saat amankan pelaku di Polres Kendari, Kamis (2/9/2021), Foto. metrokendari.id

Kendari – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti (BB), 475 gram.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto mengatakan, identitas pelaku diketahui berinisial SU (39) tahun yang sehari-hari berprofesi sebagai seorang Security di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM).

“Pelaku kita tangkap pada Selasa (31/8/2021) sekitar pukul 21.30 Wita di Pinggir Jalan Lorong Abadi, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Pada penangkapan itu kita amankan 10 paket sabu dengan berat total 475 gram,” ujar Didik kepada metrokendari.com, Kamis (2/9/2021).

Didik menerangkan, pelaku mengaku mendapat paket sabu itu dari seorang perempuan untuk diberikan kepada seseorang yang telah memesan.

“Jadi pelaku ini bisa dikatakan sebagai kurir karena dia disuruh antar paket sabu dan diberi upah yang besar. Namun belum sempat diantarkan paket itu, pelaku langsung ditangkap oleh anggota kami,” terangnya.

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam sel Polres Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman pidana diatas 6 tahun penjara,” jelas Didik.

error: Dilarang Keras Copy Paste!