metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Seorang Security THM di Kendari Ditangkap Polisi Saat Hendak Transaksi 475 Gram Sabu

Polisi saat amankan pelaku di Polres Kendari, Kamis (2/9/2021), Foto. metrokendari.id

Kendari – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti (BB), 475 gram.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto mengatakan, identitas pelaku diketahui berinisial SU (39) tahun yang sehari-hari berprofesi sebagai seorang Security di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM).

“Pelaku kita tangkap pada Selasa (31/8/2021) sekitar pukul 21.30 Wita di Pinggir Jalan Lorong Abadi, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Pada penangkapan itu kita amankan 10 paket sabu dengan berat total 475 gram,” ujar Didik kepada metrokendari.com, Kamis (2/9/2021).

Didik menerangkan, pelaku mengaku mendapat paket sabu itu dari seorang perempuan untuk diberikan kepada seseorang yang telah memesan.

“Jadi pelaku ini bisa dikatakan sebagai kurir karena dia disuruh antar paket sabu dan diberi upah yang besar. Namun belum sempat diantarkan paket itu, pelaku langsung ditangkap oleh anggota kami,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!