METROKENDARI.ID – Polres Buton Tengah (Buteng), berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap seorang warga di Desa Baruta, Kecamatan Sangia Wambulu, Buton.
Pelaku sebelumnya dikabarkan sempat buron usai melakukan penikaman terhadap korban.
“Pelaku berinisial DS (32) tahun, ditangkap pada 11 September 2023,” ujar Kasat Reskrim Polres Buteng, Iptu Sunarton.
Sunarton mengatakan, kejadian penikaman itu terjadi di sebuah acara pesta di Desa Baruta.
Awalnya korban berinisial AN (36) tahun, sedang menghadiri acara pesta Adar Kande-kandea di Desa tersebut.
Baca Juga
“Awalnya korban sementara joget tiba-tiba langsung dipukul dari arah belakang oleh orang yang tidak dikenal yang mengenai bagian hidungnya lalu mengeluarkan darah,” tuturnya.
“Kemudian datang lagi seorang yang tidak dikenal langsung memukul bagian muka korban,” tambahnya.
BACA JUGA : Aktor Pelaku Penikaman Wartawan di Baubau Ditangkap, Motifnya Gara-gara Berita
Tak hanya sampai disitu saja, Iptu Sunarton juga mengatakan bahwa DS diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam.
“Selanjutnya datang lagi seseorang yang tidak dikenal dan langsung memukul korban namun korban sempat menahan pukulannya, korban lansung lari mengamankan diri di rumah keluarganya, setelah tiba di rumah keluarganya, korban membuka baju dan melihat perut bagian depan sudah mengeluarkan darah dan mengalami luka robek yang disebabkan oleh tikaman benda tajam,” jelasnya
Dalam proses pemeriksaan, pengakuan pelaku DS, mengakui perbuatan...