metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Tegas! Pertamina Sanksi Satu SPBU Nakal di Kolaka

Pertamina pasang spanduk peringatan di SPBU Watuliandu, Kabupaten Kolaka (Foto. metrokendari.com)

METROKENDARI.COMPT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan sanksi tegas kepada SPBU 7493504 Jl.Pahlawan, Kelurahan Watuliandu, Kabupaten Kolaka karena telah melakukan pelanggaran terhadap penyaluran Solar Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT).

Sales Area Manager Retail Sulawesi Tenggara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Faruq mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan hasilnya setelah dilakukan pengecekan CCTV dan penelusuran dilapangan.

“Kami temukan bahwa oknum SPBU yaitu Operator, Pengawas dan Manager tersebut memang benar telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan sehingga kita berikan sanksi teguran tertulis dengan adanya indikasi kecurangan,” ucapnya.

Baca Juga : Tanggapan Pertamina Soal Antrian Pertalite di Sejumlah SPBU Kendari

Faruq juga menambahkan tak hanya oknum SPBU yang diberikan sanksi, “SPBU tersebut juga kita kenakan sanksi tegas yaitu berupa pembinaan dengan penghentian pasokan Solar JBT terhitung mulai tanggal 1 Oktober s.d 30 Oktober 2024. Selain itu, kita minta juga untuk melakukan perbaikan seperti tidak melayani pembelian berulang, memastikan data QR Code dengan kendaraan yang mengisi, tidak melayani pembelian jerrycan tanpa surat rekomendasi yang valid, serta mewajibkan cctv di area SPBU berfungsi dengan baik,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!