Meresahkan! Jukir Bawa Badik di Anduonohu Diamankan Tim Patroli Polresta Kendari
METROKENDARI.COM – Tim Patroli Presisi Shabara Polresta Kendari mengamankan seorang Juru Parkir (Jukir) liar di sebuah rumah makan ayam geprek di Jalan Martandu, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 01.55 Wita.
Jukir itu diamankan melakukan pungutan liar (Pungli) modus parkir, selain itu kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) berupa badik.
Komandan Regu (Danru) Patroli Presisi Shabara Polresta Kendari, Aiptu Amrullah Nur, mengatakan pria itu diamankan berawal dari adanya laporan masyarakat.
“Kami terima laporan ada Jukir liar mengamuk tendang kursi sambil bawa badik di rumah makan Ayam Geprek Bosku Martandu. Kami langsung ke lokasi dan amankan pelaku,” ujar Amrullah yang akrab disapa Ulla.
Baca Juga :Â Warga Resah, Jukir Liar Kembali Beraksi di Pasar Panjang Kendari
Ulla menambahkan, badik milik pelaku langsung disita sebagai barang bukti. Sementara pelaku juga turut dibawa ke Mapolresta Kendari untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Kami imbau agar Jukir tidak lakukan tindakan kekerasan apalagi sampai menggunakan Sajam. Masyarakat juga kami imbau, jangan takut lapor ke kami jika ada ditemukan tindakan serupa,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan