SPBU Motaha Konsel Diserbu Motor Tangki Modifikasi Hingga Picu Protes Warga
3. Aturan Standar SOP Pertamina: Melarang keras setiap SPBU melayani pengisian BBM ke wadah jeriken tanpa izin khusus, serta kendaraan yang tangki bahan bakarnya telah diubah atau dimodifikasi dari standar pabrik.
SPBU yang melanggar dapat dijatuhi sanksi tegas berupa skorsing hingga penghentian pasokan BBM.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan