metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Jumat, 24 April 2026

Seorang Pemuda Ditangkap Saat Transaksi Sabu di Kos-kosan Wua-wua Kota Kendari

EJS (28) tahun, ditangkap saat transaksi sabu di kos-kosan, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Rabu (1/4/2026) dini hari. Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial EJS (28) diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi di kawasan kos-kosan, Rabu dini hari (1/4/2026).

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WITA di area parkiran Kost Pondok Widya 3, Jalan Meohai 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.

“Pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut,” ujar AKP Andi.

Baca Juga : Miris! Pemuda di Kendari Nekat Curi Mesin Cuci Milik Orang Tuanya Untuk Beli Sabu

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penindakan dan berhasil menangkap pelaku di lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 17 sachet plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 5,15 gram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!