Seorang Pemuda Ditangkap Saat Transaksi Sabu di Kos-kosan Wua-wua Kota Kendari
METROKENDARI.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial EJS (28) diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi di kawasan kos-kosan, Rabu dini hari (1/4/2026).
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WITA di area parkiran Kost Pondok Widya 3, Jalan Meohai 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.
“Pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut,” ujar AKP Andi.
Baca Juga : Miris! Pemuda di Kendari Nekat Curi Mesin Cuci Milik Orang Tuanya Untuk Beli Sabu
Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penindakan dan berhasil menangkap pelaku di lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 17 sachet plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 5,15 gram.


Tinggalkan Balasan