Polda Sultra Tangkap 395 Pelaku Kejahatan Selama Operasi Pekat Anoa 2026, Ini Rinciannya
Polda Sultra juga membuka layanan bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjam pakai kendaraan yang menjadi barang bukti tindak pidana dengan melampirkan dokumen kepemilikan yang sah.
Masyarakat dapat menghubungi Hotline Ditreskrimum Polda Sultra di nomor 081140902500 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait mekanisme tersebut.
Kapolda Sultra menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Pekat Anoa 2026 merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polda Sultra dan jajaran serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Polda Sultra berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.
Reporter. Wayan Sukanta


Tinggalkan Balasan