Polda Sultra Tangkap 395 Pelaku Kejahatan Selama Operasi Pekat Anoa 2026, Ini Rinciannya
Selama pelaksanaan operasi, Polda Sultra dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 338 kasus dengan total 395 orang diamankan.
Rinciannya meliputi tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tiga tersangka dan tujuh unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti, satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan satu tersangka, serta satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan satu tersangka.
Selain itu, petugas juga mengamankan 15 kasus penyalahgunaan senjata tajam, 251 kasus minuman keras dengan 257 orang diamankan, 12 kasus perjudian dengan 36 orang diamankan, 10 kasus prostitusi dengan 19 pasangan di luar nikah diamankan, 27 kasus narkotika dengan 29 tersangka, serta 12 kasus premanisme dengan 16 orang diamankan.
Dari pengungkapan kasus narkotika, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 832,71 gram sabu, uang tunai Rp6.420.000, dan 23 unit telepon genggam. Sementara pada kasus perjudian, turut diamankan uang tunai sebesar Rp7.397.370 sebagai barang bukti.
Kapolda menjelaskan bahwa keberhasilan Operasi Pekat Anoa 2026 juga tercermin dari capaian pengungkapan kasus sejak Januari hingga berakhirnya operasi. Untuk kasus curanmor, polisi berhasil mengungkap 24 kasus dengan 25 tersangka dan mengamankan 99 unit kendaraan roda dua serta satu unit kendaraan roda empat.


Tinggalkan Balasan