Polda Sultra Tangkap 395 Pelaku Kejahatan Selama Operasi Pekat Anoa 2026, Ini Rinciannya
Sedangkan untuk kasus curat terungkap enam kasus dengan tujuh tersangka, curas dua kasus dengan tiga tersangka, dan narkoba sebanyak 209 kasus dengan 266 tersangka.
Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika berupa 7.661,47 gram sabu, 34,83 gram ganja, dan 125,11 gram tembakau sintetis. Selain itu, terungkap pula dua kasus penggelapan dengan satu tersangka serta barang bukti lima unit kendaraan roda empat.
Kapolda Sultra mengungkapkan bahwa sebanyak 105 kendaraan hasil pengungkapan tindak pidana telah diamankan, terdiri dari 99 unit kendaraan roda dua dan enam unit kendaraan roda empat.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 unit kendaraan roda dua dan enam unit kendaraan roda empat telah berhasil diidentifikasi pemilik sahnya.
“Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tidak hanya bertujuan menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kendaraan yang telah teridentifikasi pemilik sahnya dapat dipinjam pakaikan kepada pemilik sambil menunggu proses hukum berjalan hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.


Tinggalkan Balasan