Polda Sultra Bongkar Sindikat BBM Oplosan di Mubar, 8.000 Liter Solar-Minyak Tanah Disita!
Polda Sultra mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan, penimbunan, maupun memperjualbelikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal. BBM subsidi merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan sektor-sektor tertentu guna mendukung kesejahteraan serta perekonomian rakyat.
Setiap bentuk penyimpangan distribusi dan niaga BBM subsidi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merugikan negara dan menghambat ketersediaan BBM bagi masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, Polda Sultra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM subsidi dan segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan praktik penyalahgunaan atau perdagangan ilegal BBM bersubsidi di wilayahnya.
Reporter. Wayan Sukanta


Tinggalkan Balasan