Owner PT SDP Hingga Marketingnya Dilapor ke Polresta Kendari Masalah Sertifikat
Kliennya juga telah melayangkan somasi. Sebagai respons, pihak developer disebut menawarkan sertifikat lain sebagai pegangan, namun ditolak karena tidak jelas asal-usul objek dan nilainya. Permintaan pengembalian dana pun tidak dipenuhi sepenuhnya. Developer hanya menawarkan pengembalian sebesar 70 persen dari total pembayaran.
“Logikanya di mana? Mereka yang wanprestasi, tapi mau mengembalikan dana hanya 70 persen. Itu tidak masuk akal,” tegas Wendy.
Karena tak kunjung mendapat kepastian, AS akhirnya melaporkan pihak PT SDP ke Polresta Kendari atas dugaan tindak pidana penipuan dan wanprestasi.
Hingga berita ini ditayangkan, metrokendari.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak PT SDP untuk meminta klarifikasi soal laporan tersebut.
Reporter. Wayan Sukanta


1 Komentar