metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 25 April 2026

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sultra Musnahkan 6,2 Kg Sabu dan Ganja Hasil Sitaan Barang Bukti

Pemusnahan barang bukti sabu oleh Polda Sultra, Rabu (4/3/2026) Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Desember 2025 hingga Januari 2026, Rabu 4 Maret 2026.

Kegiatan pemusnahan tersebut digelar di depan Tribun Presisi Polda Sultra dan dipimpin langsung oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Arief Setyawan, S.H., S.I.K., M.Hum.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan tiga kasus narkotika dengan total empat orang tersangka. Dari kasus-kasus tersebut, aparat berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 6.268,8038 gram serta ganja seberat 958,63 gram, yang selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan menggunakan incenerator dari BPOM Kendari.

Baca Juga : Polisi Kembali Tangkap Pengedar Sabu di Kendari, Barang Bukti 17 Paket

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra, Kapolresta Kendari, perwakilan BNN Sultra, BNN Kota Kendari, BPOM Kendari, serta Pengadilan Negeri Kendari sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!