metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 25 April 2026

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sultra Musnahkan 6,2 Kg Sabu dan Ganja Hasil Sitaan Barang Bukti

Pemusnahan barang bukti sabu oleh Polda Sultra, Rabu (4/3/2026) Foto.metrokendari.com

Dalam sambutannya mewakili Kapolda, Brigjen Gidion menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, peredaran narkotika tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga menghancurkan generasi muda yang seharusnya menjadi aset utama pembangunan bangsa.

Ia juga menekankan bahwa narkoba merupakan ancaman serius terhadap masa depan bangsa, karena dampaknya yang luas mulai dari kesehatan, kriminalitas, hingga stabilitas sosial.

Oleh sebab itu, Polda Sultra berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum yang tegas serta kerja sama lintas instansi.

Wakapolda menambahkan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih berada pada tahap yang sangat serius dan membutuhkan perhatian bersama.

Dari hasil pemusnahan tersebut, diperkirakan sebanyak 63.647 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga masa depan Sulawesi Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!