Polisi Kembali Tangkap Pengedar Sabu di Kendari, Barang Bukti 17 Paket
METROKENDARI.COM – Seorang Pemuda berinisial MFR, tidak berkutik saat ditangkap oleh Polisi di rumahnya Jalan Cemara, Kelurahan Kasilampe, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.
Pemuda itu ditangkap karena terlibat dalam jaringan pengedar sabu di wilayah Kota Kendari.
Baca Juga : Resahkan Warga, 2 Pelaku Tempel Sabu Depan SMAN 3 Bombana Akhirnya Ditangkap
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 17 paket dengan total berat 16,66 gram.
“Yang bersangkutan sudah masuk dalam target operasi sejak tahun lalu. Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang kemudian kami dalami hingga dilakukan pengamanan,” ujar AKP Andi Musakkir Musni, Jumat (6/2/2026).
Mantan Kasat Narkoba Polres Konawe itu menyebut, pihaknya masih melakukan pengembangan. Untuk membongkar jaringan pelaku dalam peredaran sabu tersebut.
Baca Juga : Polda Sultra Tangkap Pria Asal Konsel Jadi Kurir Sabu 6,5 Kg Jaringan Internasional
Sementara pelaku, saat ini sudah ditahan di Polresta Kendari untuk pengusutan lebih lanjut.


Tinggalkan Balasan