metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Kejaksaan Beberkan Modus 3 Tersangka Korupsi APBD di Kantor Badan Penghubung Pemda Sultra di Jakarta

Press rilis kasus korupsi Kantor Badan Penghubung Pemda Sultra di Jakarta oleh Kejati Sultra, Rabu (22/10/2025) malam. Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) membeberkan modus dugaan korupsi tiga orang pada kantor Badan Penghubung Pemda Sultra di Jakarta.

Diketahui tiga orang tersangka tersebut diantaranya Wa Ode Kanufia Diki (WKD) selaku mantan Kepala Badan Kantor Penghubung Sultra, Adhi Kusuma (AK) selaku bendahara, dan PlT Kepala Kantor Badan Penghubung Sultra, Yusra Yuliana (YY).

Asintel Kejati Sultra, Muh. Ilham, mengatakan dalam kasus ini ketiganya diduga melakukan korupsi terhadap Penyalahgunaan Anggaran APBD TA. 2023, terkait belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas serta kegiatan lainnya pada Badan Penghubung Pemda Sultra di Jakarta.

Baca Juga : Kejati Sultra Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di Kantor Badan Penghubung Pemda di Jakarta

Modus 3 Tersangka Dalam Dugaan Kasus Korupsi

WKD yang ketika itu saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Kantor Penghubung Sultra, memerintahkan anggaran pembelian BBM yang seharusnya menunjang kegiatan kantor badan penghubung digunakan untuk menutupi pengeluaran-pengeluaran uang yang dilakukannya serta untuk kepentingan pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!