Kapolda Sultra Buka Sertifikasi Penyidik TPPA 2026, Perkuat Kompetensi Penanganan Kasus
Kapolda juga menekankan bahwa penanganan tindak pidana terhadap perempuan dan anak tidak berhenti pada penerimaan laporan maupun penangkapan pelaku. “Penyidik harus turut memperhatikan pemulihan kondisi psikologis korban, mencegah trauma berkepanjangan, serta memastikan anak-anak tidak kembali berhadapan dengan persoalan hukum,” ungkap Irjen Himawan. Menurutnya, langkah preventif juga perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya tindak pidana sejak awal.
Sebagai penutup, Kapolda berharap berharap seluruh peserta mengikuti proses sertifikasi dengan sungguh-sungguh, menunjukkan kemampuan terbaik, dan menjadi penyidik yang kompeten, profesional, serta mampu memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
“Rekan-rekan yang hadir pada hari ini adalah dipilih untuk mengikuti sertifikasi, tunjukkan dan berikan yang terbaik untuk memiliki kompetensi. Saya berharap agar memiliki kompetensi yang kemudian menjadi unggul, maka tunjukkan yang terbaik,” pungkas Irjen Himawan.




Tinggalkan Balasan