Diduga Lakukan Penipuan, Satgas PASTI OJK Hentikan AMG Pantheon di Indonesia
Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melapor melalui website Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id
untuk mendukung upaya pemblokiran rekening pelaku secara cepat.
Sumber. OJK
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan