Demo di Kejati Sultra, KPTS Desak Usut Dugaan Pelanggaran Hauling Ore Nikel di IGP Pomalaa
METROKENDARI.COM – Koalisi Pemerhati Tambang Sulawesi Tenggara (KPTS-Sultra) menggelar aksi unjuk rasa sekaligus menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Senin (14/9/2026).
Ketua KPTS Sultra, Sulkifli Darmawan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam aktivitas pengangkutan (hauling), pengelolaan stockpile, hingga tata kelola produksi dan penjualan bijih nikel milik PT Vale Indonesia Tbk di wilayah IGP Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
Ia menilai pentingnya pengawasan ketat terhadap kesesuaian operasional di lapangan dengan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2025 dan 2026.
Di mana, alur pengangkutan ore nikel dari area IGP Pomalaa menuju stockpile RKEF/IPIP yang dinilai memerlukan verifikasi mendalam, terutama terkait legalitas pihak kontraktor, keabsahan dokumen administrasi, serta potensi kecurangan tonase.
“Kami datang bertandang ke Kejati Sultra, guna meminta untuk Kejaksaan turun untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hauling hingga penjualan bijih nikel PT Vale,” tutur dia.




Tinggalkan Balasan