Demo di Kejati Sultra, KPTS Desak Usut Dugaan Pelanggaran Hauling Ore Nikel di IGP Pomalaa
Kedelapan, meminta audit penjualan, penyesuaian data kadar, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bijih nikel tahun 2025 sebanyak 300.000 ton.
“Melalui aksi dan pelaporan ini, KPTS Sultra berharap Kejati Sultra dapat bergerak cepat dan transparan demi menindak tegas setiap indikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun masyarakat lokal di Sultra,” tukasnya.
Reporter: Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup




Tinggalkan Balasan