Bantah Tuduhan SPI, Legal PT WIN: Aktivitas Tambang Sudah Sesuai Aturan
METROKENDARI.COM – Manajemen PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) membantah tudingan yang dilontarkan Dewan Pimpinan Wilayah Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait aktivitas pertambangan perusahaan di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.
Legal PT WIN, Alvian Pradana Liambo, menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perizinan serta regulasi pertambangan yang berlaku.
“Kami menghormati setiap kritik maupun perhatian dari organisasi masyarakat. Namun perlu kami luruskan bahwa aktivitas operasional PT WIN berjalan sesuai dengan aturan dan berada dalam pengawasan instansi terkait,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).
Menurut Alvian, perusahaan juga terus berupaya menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional tambang, termasuk melalui berbagai program pemberdayaan dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Ia menilai berbagai tudingan yang beredar di ruang publik seharusnya didasarkan pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi.


Tinggalkan Balasan