Bantah Tuduhan SPI, Legal PT WIN: Aktivitas Tambang Sudah Sesuai Aturan
“Jika ada pihak yang merasa memiliki informasi berbeda, kami sangat terbuka untuk melakukan klarifikasi secara langsung. Prinsip kami, setiap persoalan sebaiknya diselesaikan secara transparan dan berbasis fakta,” katanya.
Alvian juga menyatakan bahwa pihak perusahaan tidak keberatan jika aparat penegak hukum melakukan pengecekan atau klarifikasi langsung di lapangan.
“Kami justru mendukung apabila dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang. Itu bagian dari mekanisme pengawasan yang sah dalam memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi,” bebernya.
Sebelumnya, DPW Sahabat Polisi Indonesia Sulawesi Tenggara meminta Polda Sultra melakukan investigasi terhadap aktivitas pertambangan PT WIN di Desa Torobulu serta pembangunan jetty oleh PT Tambang Indonesia Sejahtera di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea.
Menanggapi hal tersebut, Alvian menegaskan bahwa PT WIN tetap berkomitmen menjalankan kegiatan usaha secara profesional, mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku, serta menjaga keberlanjutan lingkungan dan hubungan dengan masyarakat.


Tinggalkan Balasan