metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Selasa, 30 Juni 2026

Aktivitas Hauling Terhambat Pemalangan, DPRD Sultra Pertanyakan Tindakan APH

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Sulaeha Sanusi,

“Yang jelas tidak dijalankan. Kalau sudah dijalankan, pasti sudah diselesaikan,” ujar Sulaeha Sanusi usai memimpin RDP, Selasa (30/6/2026).

Menurut Sulaeha, Komisi III DPRD Sultra akan kembali berkoordinasi dengan Polda Sultra untuk mempertanyakan tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diterbitkan. Ia menegaskan, penindakan terhadap aksi pemalangan merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

“Nanti kami akan koordinasi dulu dengan pihak Polda, kenapa rekomendasi ini tidak dijalankan,” katanya.

Adapun rekomendasi Komisi III DPRD Sultra kepada aparat penegak hukum meliputi:

1) Merekomendasikan kepada Kapolres dan Kapolda agar melakukan penindakan tegas terhadap aksi pemalakan dan pengancaman, serta menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara berkala.

2) Membentuk kanal koordinasi resmi yang melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan perusahaan agar setiap persoalan dapat direspons secara cepat.

3) Meminta Polres menyampaikan timeline tertulis mengenai langkah-langkah penanganan perkara sehingga terdapat mekanisme check and balance dengan DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!