metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Selasa, 30 Juni 2026

Aktivitas Hauling Terhambat Pemalangan, DPRD Sultra Pertanyakan Tindakan APH

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Sulaeha Sanusi,

METROKENDARI.COM – Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) mempertanyakan belum dijalankannya rekomendasi terkait pengamanan jalur hauling PT Toshida Indonesia di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Pasalnya, hingga kini aktivitas pengangkutan ore nikel perusahaan tersebut masih dihambat oleh aksi pemalangan yang dilakukan sekelompok orang.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Sultra telah mengeluarkan rekomendasi kepada aparat penegak hukum (APH) agar mengambil langkah tegas dalam mengamankan jalur hauling PT Toshida Indonesia.

Rekomendasi tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Januari 2026 lalu.

RDP tersebut dihadiri oleh PT Surya Lintas Gemilang (SLG) selaku pemilik jalan hauling, PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS) sebagai pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), PT Rimau, Dinas Kehutanan Sultra, Dinas ESDM Sultra, Inspektur Tambang, Pemerintah Kabupaten Kolaka, Polda Sultra, serta Polres Kolaka.

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Sulaeha Sanusi, menegaskan bahwa apabila aksi pemalangan masih terus terjadi hingga saat ini, maka dapat dipastikan rekomendasi DPRD belum dijalankan oleh pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!